Kampanye menampilkan informasi yang bisa diakses secara umum dan mudah ini kemudian ditabalkan melalui Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 507 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Membaca laporan di atas, Redaksi Penelitian dan Pengembangan Justisia merilis survei mengenai keterbukaan informasi publik UIN Walisongo. Survei ini bertujuan untuk mempertanyakan kembali apakah informasi UIN Walisongo mudah diakses untuk civitas akademik, termasuk mengumpulkan penilaian responden selama mencari berbagai sumber berita dan informasi UIN Walisongo.
Hasil survei ini kemudian akan diolah sebagai metadata penulisan Majalah Justisia Edisi 55, dengan tema besar menyoal 'Kebijakan dan Komersialisasi Pendidikan Perguruan Tinggi.'